DP3 adalah daftar penilaian kinerja bagi PNS selama 1 tahun sejak Januari sd Desember. Adapun tentang aturan mainnya telah diatur dalam KMA Nomor 493 Tahun 2003 tentang Pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) PNS di Lingkungan Kementerian Agama.
Silahkan kunjungi : itjen.kemenag.go.id/sirandang/download/KMA-493-2003.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar